Ini bisnis Anda?

FAQ

Temukan jawaban atas pertanyaan umum tentang layanan kami.

Proses pengurusan BPKB baru biasanya memakan waktu 3-5 hari kerja, tergantung kelengkapan berkas dan kepadatan layanan.
Persyaratan meliputi surat pernyataan, fotokopi KTP, fotokopi STNK, dan bukti transaksi jual beli.
Anda dapat membayar pajak kendaraan langsung di loket kami dengan membawa STNK dan membayar sesuai tarif yang berlaku.
Ya, kami melayani pengurusan BPKB untuk kendaraan bekas dengan melengkapi dokumen transaksi jual beli dan surat keterangan kepemilikan.
Untuk memperpanjang STNK, cukup membawa STNK lama, membayar pajak, dan mengisi formulir yang tersedia di loket kami.
Layanan kami terbuka untuk semua warga Indonesia, tidak terbatas pada warga Cilacap.

Masih punya pertanyaan?

Jangan ragu untuk menghubungi kami langsung.

Kontak

Pesan lebih mudah lewat aplikasi

Bookmark, cari terdekat, review & lebih banyak lagi

Download
CilacapConnect

CilacapConnect

Buka di aplikasi untuk pengalaman lengkap

Buka

Promosikan Bisnis Anda!

Jangkau ribuan calon pelanggan di Cilacap. Pasang iklan mulai dari harga terjangkau.

Hubungi Kami

Matikan Ad Blocker

Kami mendeteksi Anda menggunakan ad blocker. Website ini gratis dan didukung oleh iklan. Silakan nonaktifkan ad blocker Anda untuk melanjutkan.

Setelah dimatikan, klik tombol di bawah atau refresh halaman.